Foto : Bentuk, Ukuran dan Gambar Design Surat Suara pada Pilwali Kota Samarinda Tahun 2020 |
Koranelektronik.com, Samarinda- Pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Kota Samarinda Tahun 2020 semakin dekat, setelah Penetapan DPT Kota Samarinda sejumlah 576.981 pada Rabu (14/10/2020) di Hotel Aston Samarinda.
Pada Kesempatan yang sama, KPU Kota Samarinda memperkenalkan design surat suara yang akan digunakan pada hari pencoblosan paslon Pilwali Samarinda, Rabu (9/12/2020).
Design surat suara tersebut, berisi gambar 3 paslon Pilwali Samarinda yang perlu mendapat persetujuan dan ditandatangani oleh perwakilan LO masing masing paslon.
"Nah, soal design tadi sudah disetujui oleh LO, berarti itu adalah design surat suara yang akan dicetak, setidaknya seperti itu," ungkap Firman Ketua KPU Kota Samarinda.
Selanjutnya Ia menjelaskan bahwa bahan cetak design surat suara yang ditandatangani oleh LO paslon adalah cetakan yang bagus namun bukan merupakan acuan bahwa surat suara yang akan datang nanti akan sama.
"Kenapa, karena mesin cetaknyakan berbeda. Designnya begitu, bahannya yang berbeda karena pada kertasnya akan ada security printingnya. Selain itu juga tergantung mesin cetaknya, karena ada masa ausnya misalnya cetaknya sudah 5 ribu, filmnya sudah aus, mesti harus diganti tu," terangnya.
Foto : Design Surat Suara Pilwali Kota Samarinda Tahun 2020 yang akan dikirim ke KPU RI untuk dilakukan Pencetakan. |
Design surat suara ini sudah sesuai aturan, baik dari segi ukuran, besar gambar paslon dan namanya yang akan dikirim ke KPU RI untuk dilakukan pencetakan. Jumlah surat suara yang akan dicetak sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen cadangan namun belum termasuk Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTTB).
"Kami masih menunggu arahan untuk DPTTB namun bila jumlahnya tidak signifikan maka akan menggunakan yang 2,5 persen cadangan tadi," tambahnya.
Penggunaan 2,5 persen surat suara cadangan untuk DPTTB masih menunggu petunjuk teknis (juknis) yang ada. Penggunaan ini dimungkinkan karena gambar surat suaranya sama se-Samarinda.
Design surat suara yang sudah disetujui dan ditandatangani oleh perwakilan LO paslon, selanjutnya akan dikirim ke KPU RI untuk dilakukan proses pencetakan.
"Jadi sudah bisa kita usulkan ke KPU RI untuk dilakukan lelang dan pencetakan. Karena sifatnya Nasional maka KPU RI yang menjadi panitia lelangnya untuk seluruh Indonesia," tutupnya.
Editor : Santi Dwi Lestari