Koranelektronik.com, Tangsel - Seorang perempuan S (38) telah menjadi korban pelecehan seksual. oleh pemilik kontrakan yang dihuni korban Payudara korban diremas oleh pria berinisial MR (40) pemilik kontrakan.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subakti membenarkan adanya kejadian itu. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/8/2020) sekitrpukul 15.00 WIB.
"Diduga pelaku ini pemilik dari kontrakan dan korbannya seorang ibu yang ngontrak disitu," kata Iptu Erwin Subakti, Selasa (1/9/2020).
Erwin mengatakan bahwa korban dan pemilik kontrakan ini sering bercanda cuma kali ini bercandanya keberlebihan sampai melakukan pelecehan.
"Rupanya pemilik kontrakan ini berlebihan lah. Dia menyentuh bagian terlarang untuk seorang perempuan," imbuh Erwin.
Erwin tidak bisa menjelaskan lebih lanjut karena korban sendiri melaporkan kejadian ini ke Polres Tangsel.
"Korban tidak lapor ke polsek (Ciputat), korban langsung melaporkannya ke Polres Tangsel dan dia membuat laporan di sana. Jadi yang dia ceritakan disana," tuturnya.
Saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh Polres Tangsel. Sejumlah saksi masih terus dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
(MALA/KE)