Ilustrasi Pembunuhan |
Koranelektronik.com - Pria di Lubuklinggau ditemukan tewas dengan luka bacok di kepala. Pria tersebut diduga hendak mencuri di salah satu rumah warga. Warga yang memperingatkan malah ditantang oleh korban.
Untung Suropati, korban pembunuhan di Jl. TMMD sempat berjalan gontai sejauh 10 meter sebelum akhirnya tewas mengenaskan di lokasi kejadian.
Saat itu warga RT 04, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau ini ditemukan tewas dengan kondisi tiga luka bacok dibagian kepalanya.
Hal ini terungkap setelah Satreskrim Polres Lubuklinggau menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di lokasi tempat ditemukan Untung tewas bersimbah darah.
Dalam rekonstruksi ini, diperagakan langsung oleh tersangka Husin Jaya. Dalam kasus pembunuhan ini ia memperagakan sembilan adegan.
Dalam adegan diceritakan, sebelum kejadian, Husin Jaya sedang berada disamping rumahnya tengah memotong kayu.
Saat itu datang ibu mertuanya memberi tahu jika ada Untung dibelakang rumahnya dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diberitahu, Husain bersama mertuanya langsung bergegas mengendarai motor sembari membawa parang menuju rumah mertuannya itu.
Kemudian keduanya mencari korban ke belakang rumah ternyata korban tidak ada, keduanya kembali ke depan, ternyata korban sedang di jalan umum, Husin pun sembari menenteng parang langsung menemui korban. Sementara mertuanya langsung masuk ke rumah.
Saat bertemu korban, Husin langsung mengingatkan agar korban tidak lagi mencuri di lingkungan sekitar, namun nasehat Husin malah tak ditanggapi korban.
Korban malah menjawab "Kapaklah men nga pakam nian (bacoklah kalau kamu hebat)," ujar Husin sembari menirukan ucapan korban.
Mendengar ucapan itu Husin sakit hati, Ia langsung kesal dan langsung membacok korban, pertama hanya kena ke topi korban hingga topinya terlepas.
Kedua mengenai kepalanya dan ketiga mengenai belakang kepalanya.
Setelah itu, Husin langsung ketakutan menemui ibunya dan mengatakan telah membacok kepala korban, ia meminta supaya ibunya untuk mengamankan anak dan istrinya sementara ia akan menyerahkan diri ke ketua RT.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kasatreskrim, AKP Alex Andriyan mengatakan, hasil rekonstruksi diketahui bahwa korban Untung diduga hendak melakukan pencurian, karena memang menurut penuturan tersangka korban ini sering mencuri.
Ia mengungkapkan, apa yang dilakukan tersangka sama persis dengan apa yang diungkapkan tersangka di Polres Lubuklinggau. Ia membacok korban dengan parang yang panjangnya kurang lebih 90 cm.
"Setelah cekcok mulut tersangka mengayunkan parang namun meleset mengenai topi, terbukti dari bekas gores di topinya mengenai bahu, setelah diayunkan lagi mengenai kepala, hasilnya luka besar di kepala menganga," ungkapnya.
"Untuk sementara masih ditetapkan pasal 338 KUHP, unsur perencanaannya itu belum kita temukan dan akan terus kita dalami lagi," terangnya.
(MALA/KE)