Ilustrasi Pemerkosaan |
Koranelektronik.com, Sumbar - Seorang wanita menjadi korban pemerokosaan dua juru parkir secara bergiliran. Barang bukti termasuk celana dalam milik korban juga diamankan.
Pihak Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti atau BB, termasuk celana dalam milik MWP (28) korban dugaan pemerkosaan dua oknum juru parkir secara bergiliran.
Pihak kepolisian telah meringkus dua terduga pemerkosaan masing-masing inisial PS (40) dan FAH (23) yang merupakan warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumber).
Kapolres Padang melalui Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan mengemukakan pihaknya mengamankan sejumlah BB dari aksi dua oknum juru parkir diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban.
"Kami amankan barang bukti berupa satu celana panjang dasar kain warna hitam, dan satu celana dalam warna pink," kata AKP Ridwan, Minggu (30/8/2020).
Ia mengatakan juga menyita satu unit kendaraan sepeda motor jenis skuter metik (Skutik) warna hitam. Kendaraan tersebut diduga merupakan kendaraan yang digunakan pelaku saat membawa korban diduga dalam keadaan mabuk berat.
Korban berinisial MWP (28) diduga telah disetubuhi oleh kedua pelaku masing-masing PS dan FAH secara bergiliran.
Kejadian tersebut berawal dari pelaku berinisial FAH (23) berniat untuk mengantarkan korban pulang ke kosnya. Karena pengaruh minuman alkohol, korban lupa lokasi kosnya yang berada di kawasan Jati Kota Padang.
(MALA/KE)