Pelaku Pije memerankan adegan rekontruksi. (Foto: Suparno) |
Koranelektronik.com - Kasus pembakaran mobil Via Vallen direkontruksi. Pelaku, Pije (40), melakukan rekontruksi.
Rekontruksi dilakukan di lokasi kejadian di rumah Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
Pije memeragakan adegan dari awal ia datang ke Desa Kalitengah, mengawasi, merencanakan, hingga ia melakukan adegan ke-15 yaitu menyiramkan bensin ke mobil Via. Adegan ke-16 dan ke-17, Pije melakukan aksi pembakaran mobil Toyota Alphard W 1 VV milik penyanyi dangdut tersebut.
Rekontruksi disaksikan langsung keluarga Via Vallen yakni sang ayah Mohammad Arifin, sang ibu Rosida dan sang adik Mella Rossa yang juga manager dari Via Vallen.
Adanya rekontruksi ini membuat jalan desa yang digunakan untuk serangkaian jalanya rekontruksi sempat ditutup polisi. Warga disekitar terlihat berkumpul menyaksikan jalannya rekontruksi.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra menjelaskan rekontruksi ini dilakukan untuk menyakinkan jaksa jika tindakan pelaku dapat dijerat hukum.
"Pelaku ini akan dijerat pasal 187 Junto 406 tentang pembakaran, dengan ancaman penjara 12 tahun," kata Ambuka.