Ilustrasi Pembunuhan (Foto : Google) |
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, Pelaku membunuh PSK yang merupakan teman kencannya menolak berhubungan intim secara gratis.
"Pelaku mengakui berbuat keji seperti itu bermula untuk menakuti korban yang merupakan pekerja seks komersial agar dapat berhubungan secara gratis," ujar Luthfie.
Luthfie menjelaskan, pembunuhan ini berawal saat pelaku dan korban berinisial T bertemu disebuah losmen. Korban mematok tarif Rp 70 ribu untuk sekali berhubungan intim.
Setelah selesai berhubungan intim, pelaku mengatakan tidak punya uang sebesar yang ditarifkan korban. Keduanya terlibat perkelahian, korban merasa tidak terima sehingga marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar kamar hingga akhirnya korban dibunuh menggunakan pisau.
Korban telah dievakuasi ke rumah sakit setempat. Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum lebih lanjut.