• Jelajahi

    Copyright © Berita Nasional & Internasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Sponsor

    Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kerumunan Dimonas dan Mengamankan 455 Orang

    Mikael Milang
    Minggu, 20 Desember 2020, Desember 20, 2020 WIB Last Updated 2022-12-19T01:31:53Z

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut 7 orang jadi tersangka terkait kerumunan Aksi 1812. (Ari Saputra/detikcom)
     

    Jakarta - 

    Polisi meningkatkan status kerumunan Aksi 1812 di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat ke tahap penyidikan. Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

    "Ada tujuh yang jadi tersangka, lima orang (karena) membawa sajam sudah kita lakukan penahanan, 2 (tersangka) narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

    Yusri menambahkan, dari kerumunan Aksi 1812 itu pihaknya melakukan rapid test. Total ada 28 orang yang reaktif COVID-19 dan telah dibawa ke RSD Wisma Atlet.

    "Ada 28 yang reaktif setelah kita lakukan 3T (testin tracing, treatment). Sekarang sudah kita rujuk ke Wisma Atlet, apakah sudah diswab, silakan tanya ke sana, karena sudah kita masukkan ke Wisma Atlet," jelasnya.

    Polda Metro Jaya mengamankan 455 orang terkait Aksi 1812 yang menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab pada Jumat 18 Desember 2020. Polisi memastikan ratusan orang yang diamankan tersebut berasal dari kelompok FPI.

    "Nggak ada (kelompok lain), ini kelompok FPI semua. Memang datang ke sana itu untuk melakukan demo 1812," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/12/2020).

    Hingga saat ini, dari hasil pemeriksaan ratusan orang tersebut, tidak ditemukan indikasi adanya kelompok lain yang terlibat. Yusri menegaskan peserta aksi 1812 tersebut hanya berasal dari kelompok FPI.

    "Pokoknya dia datang ke sana untuk melaksanakan demo di 1812, kelompok mereka FPI," ujar Yusri.

    Selain itu, Yusri menerangkan alasan polisi mengamankan ratusan orang tersebut. Dia mengatakan hal itu dilakukan setelah warga tersebut menolak melakukan rapid test yang digelar polisi di sekitar lokasi.

    Pihak kepolisian sebelumnya memang menyediakan beberapa posko kesehatan untuk melakukan rapid test kepada warga yang pergi mengikuti aksi 1812.

    Yusri menambahkan, dari 455 orang tersebut, 28 di antaranya telah dinyatakan reaktif virus Corona dan telah dirujuk ke RS Wisma Atlet.

    "Jadi gini, yang diamankan ini kan yang pergi demo. Dari operasi kemanusiaan yang kita lakukan, mereka menghindar. 455 orang itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. 28 orang yang reaktif kita kirim ke Wisma Atlet," ungkap Yusri.

    Sumber asli

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Mahulu

    Pemerintah

    +