Koranelektronik.com - Penggunaan obat remdesivir untuk pasien yang terpapar virus Corona (Covid-19) telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebanyak 25 pasien yang akan menjalani uji coba remdesivir terlebih dahulu.
dr. Erlina Burhan mSc, SpP, yang merupakan spesialis paru dari RS Persahabatan menjelaskan ada efek samping dari remdesivir salah satu dari efek samping tersebut yakni dapat mempengaruhi beberapa organ tubuh.
"Jadi efek samping dari remdesivir ini adalah di duga akan mempengaruhi hati atau liver dan juga ginjal," jelas dr. Erlina Burhan.
"Oleh sebab itu pada uji coba yang akan kita lakukan, kita akan mengeluarkan pasien-pasien dengan masalah liver dan juga sakit ginjal," tambahnya.
Untuk itu, dr Erlina menyebut ada beberapa kriteria yang ditetapkan untuk pasien yang terinfeksi Covid-19 yang menerima uji klinis. Salah satunya usia harus dibawah 18 tahun.
Beberapa detail syarat pasien penerima obat remdesivir, antara lain :
- Usia di atas 18 tahun.
- Saturasi oksigen di bawah 94 %.
- Pesien-pasien dengan gejala berat.
- Pasien bersedia menandatangani sukarela ikut penelitian.
- Pasien dengan riwayat alergi.
- Pasien dengan kelainan liver.
- Pasien dengan kelainan ginjal.
- Pasien yang sudah atau sedang menjalani atau mendapat obat penelitian lainnya.