• Jelajahi

    Copyright © Berita Nasional & Internasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Sponsor

    Ini Efek Samping Remdesivir, Obat Covid-19 yang Sudah BPOM

    Mikael Milang
    Kamis, 01 Oktober 2020, Oktober 01, 2020 WIB Last Updated 2022-12-19T01:32:00Z
    Ilustrasi (Foto: Google)
    Koranelektonik.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan obat remdesivir untuk pasien Covid-19 di Indonesia. Jumlah pasien ada  25 orang yang akan menjalani uji coba remdesivir terlebih dahulu.


    Spesialis paru dari RS Persahabatan, dr Erlina Burhan MSc, SpP, menjelaskan adanya efek samping dari remdesivir. Efek samping tersebut dapat mempengaruhi beberapa organ tubuh.


    "Jadi efek samping dari remdesivir ini adalah diduga akan mempengaruhi hati atau liver dan juga ginjal," jelas dr Erlina Burhan dalam konferensi pers Kalbe dan PT Amarox Pharma Global, Kamis (1/10/2020).


    "Oleh sebab itu pada uji coba yang akan kita lakukan, kita akan mengeluarkan pasien-pasien dengan masalah liver dan juga sakit ginjal," lanjutnya.


    Dr Erlina menyebut ada beberapa kriteria yang ditetapkan untuk pasien Covid-19 yang menerima uji klinis ini. Salah satunya usia pasien harus di atas 18 tahun.


    Berikut detail syarat pasien penerima obat remdesivir:

    - Usia pasien harus di atas 18 tahun.
    - Terkonfirmasi positif Covid-19.
    - Pasien-pasien dengan gejala berat.
    - Saturasi oksigen di bawah 94 persen.
    - Pasien bersedia menandatangi sukarela ikut penilitian.


    Sementara pasien yang dikecualikan:

    - Pasien dengan riwayat alergi.
    - Pasien dengan kelainan liver.
    - Pasien dengan kelainan ginjal.
    - Pasien yang sudah atau sedang menjalani atau mendapatkan dari obat penelitian lain.


    (MRD/KE)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Mahulu

    Pemerintah

    +