• Jelajahi

    Copyright © Berita Nasional & Internasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Sponsor

    Apple Menggugat Epic Games!

    Mikael Milang
    Rabu, 09 September 2020, September 09, 2020 WIB Last Updated 2022-12-19T01:33:19Z
    Foto: Internet.

    Koranelektronik.com, Jakarta - Kisruh antara Apple dan Epic Games berlanjut, usai Apple menggugat pengembang Fortnite tersebut ke pengadilan.

    Dalam gugatan itu, Apple menuding Epic Games melanggar kontraknya dengan iOS App Store, demikian dikutip dari The Verge, Rabu (9/9/2020).

    "Sikap abai Epic Games terhadap komitmen terhadap kontrak dan berbagai pelanggaran lain menyebabkan kerugian yang signifikan bagi Apple," tulis Apple dalam gugatan tersebut.

    "Jika dibiarkan, perilaku Epic ini mengancam keberadaan ekosistem iOS dan nilainya yang sangat berharga bagi konsumen," sambung Apple.

    Gugatan ini merupakan balasan terhadap gugatan Epic Games terhadap Apple yang terdaftar pada bulan Agustus lalu. Yakni usai Apple menghapus Fortnite dari App Store untuk iOS karena Epic mengimplementasikan cara pembayaran baru tanpa seizin Apple.

    Dalam gugatan itu Epic menuding Apple melanggar hukum antimonopoli, dan menyalahgunakan kontrol penuhnya terhadap App Store untuk menda[atkan komisi dari semua software yang ada di App Store.

    Sebelumnya, Epic Games masih mencoba membuat Apple mengembalikan ketersediaan aplikasi Fortnite untuk perangkat iOS. Pekan ini, perusahaan game itu mengajukan mosi untuk perintah pendahuluan terhadap pemblokiran Fortnite oleh Apple di iPhone dan iPad.

    Mosi perintah ini mengatakan jika lebih dari 116 juta gamer sudah memainkan Fortnite di iOS, menjadikannya platform game terbesar, lebih besar dari basis pemainnya di Nintendo Switch, Xbox, Playstation, PC, atau Android.

    "Semua yang dicari Epic adalah agar Pengadilan menghentikan Apple membalas dendam terhadap Epic karena berani menantang pelanggaran Apple," demikian bunyi mosi yang diajukan ke Pengadilan Distrik Utara California itu.
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Mahulu

    Pemerintah

    +