• Jelajahi

    Copyright © Berita Nasional & Internasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Sponsor

    Anies Pastikan Masih Ada 2 Hektar Lahan TPU untuk Jenazah Covid-19

    Mikael Milang
    Selasa, 08 September 2020, September 08, 2020 WIB Last Updated 2022-12-19T01:33:20Z
    Anies Baswedan (Foto: Google)

    Koranelektronik.com - Tempat Pemakaman Umun (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur dikabarkan sisa 1.100 liang lahad untuk Jenazah Covid-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa lahan untuk pemakaman Jenazah Covid-19 juga tersedia di Tegal Alur, Jakarta Barat.

    Menurutnya, TPU Tegal Alur masih memiliki lahan sebanyak 2 hektar. Anies mengatakan, satu hektarnya dapat menampung3 ribu makam.

    "Iya jadi saat ini kita punya tempat di Tegal Alur dan Pondok Ranggon, lalu di Tegal Alur masih ada ekstra sekitar dua hektar. Satu hektar itu kira-kira bisa menampung 3 ribu makan," ijar Anies di Brawijaya Hospital Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).

    Anies juga meminta kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, jumlah orang yang meninggal karena Corona dapat berkurang.

    "Karena itu jadi kita akan terus menjaga kedisiplinan supaya yang dirawat lebih sedikit dan supaya yang meninggal lebih sedikit juga. Insyaallah tempat pemakaman tentu ada disiapkan saat ini, kita masih gunakan dua tempat itu dulu ya," kata Anies.

    Berdasarkan data yang ada di situs corona.jakarta.go.id, total angka kematian karena Corona sudah mencapai 1.330 atau 2,7 persen. Total orang yang positif Corona di jakarta sebanyak 48.811 dan 36.451 telah dinyatakan sembuh.

    Sebelumnya, TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur telah menyediakan lahan khusus untuk pemakaman Jenazah Covid-19. Namun, kini lahan hanya tersisa untuk 1.100 Jenazah.

    "Lahan kami untuk jenazah Covid-19 tersisa 1.100 lubang makam untuk muslim dan non muslim," ujar Komandan Regu TPU Pondok Ranggon, Nadi (47), seperti dilansir Antara, Jumat (4/9)

    (MRD/KE) 


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Mahulu

    Pemerintah

    +