Densus 88 [foto; Densus88] |
KoranElektronik.com -Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap Delapan tersangka teroris di tiga wilayah berbeda di Indonesia yakni, Kalimantan Selatan (Kalteng), Bali dan Bima, NTB.
Kepala Biro Penanganan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono mengungkapkan tujuh tersangka ditangkap di Kalteng.
"Yang pertama, tersangka inisial NZN alias Zay Armagedon yang ditangkap pada Senin 1 Juni pukul 13.00 WITA," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
NZN ditangkap lantaran diduga terlibat anggota JAD dan menjabat sekretaris, sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap di Kalteng adalah MRR, AS, MN, TA dan S. Satu tersangka lainnya telah meningggal dunia.
Di Bali, Densus 88 menangkap dua tersangka berinisial MRAH dan MHAH. MRAH ditangkap karena terlibat melakukan survei di Lebak, Banten, untuk mencari korban warga keturunan Tionghoa yang nantinya dijadikan target Jamaah Islamiyah.
"Yang kedua MHAH ditangkap di Kabupaten Serang, MHAH terlibat perencanaan perampasan senjata milik aparat kepolisian," jelasnya.
Terakhir Densus meringkus tiga anggota kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bima, NTB pada 8 Juni silam, yakni ER, Wa dan HA.
[MA/KE]