• Jelajahi

    Copyright © Berita Nasional & Internasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Sponsor

    Jokowi Melantik 17 Anggota Konsil Kedokteran Indonesia

    Mikael Milang
    Selasa, 18 Agustus 2020, Agustus 18, 2020 WIB Last Updated 2022-12-19T01:35:35Z
    Presiden Joko Widodo melantik anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020-2025. (Kris/Biro Pers)

    Koranelektronik.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 17 anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020-2025 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

    Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 55/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotan KKI.

    Anggota yang terpilih mewakili beberapa unsur profesi kedokteran, tokoh masyarakat, asosiasi rumah sakit, dan kementerian.

    Berikut daftar 17 anggota KKI yang dilantik :

    1. Putu Moda Arsana, wakil dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
    2. Dollar, Wakil dari IDI
    3. Nurdjamil Sayuti, wakil dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI)
    4. Nadhyanto, wakil dari PDGI
    5. Pattiselanno Robert Johan, wakil dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
    6. Achmad Syukrul , wakil dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
    7. Bachtiar Murtala, wakil dari kolegium kedokteran
    8. Andriani, wakil dari kolegium kedokteran
    9. Vonny Nouva Tubagus, wakil dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia
    10. Ni Nyoman Mahartini, wakil dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia
    11. Mohammad Agus Samsudin, wakil dari tokoh masyarakat
    12. Intan Ahmad Musmeinan, wakil dari tokoh masyarakat
    13. Hisyam Said, wakil dari tokoh masyarakat
    14. Taruna Ikrar, wakil dari Kementerian Kesehatan
    15. Sri Rahayu Mustikowati, wakil dari Kementerian Kesehatan
    16. Melanie Hendriaty Sadono, wakil dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
    17. Mariatul Fadilah, wakil dari Kementerian Pendidikan dan Kesehatan.

    Sesuai ketentuan dalam UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, KKI bertugas melakukan registrasi dokter dan dokter gigi, mengesahkan standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi, dan membina penyelenggaraan praktik kedokteran.
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Mahulu

    Pemerintah

    +