• Jelajahi

    Copyright © Berita Nasional & Internasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Sponsor

    Akhirnya Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Anak Kandung Diringkus Polisi

    Mikael Milang
    Selasa, 18 Agustus 2020, Agustus 18, 2020 WIB Last Updated 2022-12-19T01:35:35Z

    Koranelektronik.com - Ayah bejat, tega memperkosa anak kandungnya lalu kabur. Entah makhluk apa yang sedang merasuki ayah tersebut sehingga tega melakukan hal keji seperti itu terhadap anaknya sendiri.

    Pria tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka ini berinisial ASA, warga Kecamatan Kota. Pelaku pun sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut kasus pemerkosaan tersebut.

    "Kemarin, memang pelaku sempat melarikan diri dan jadi DPO, begitu ada informasi tentang keberadaannya, tim kami langsung bergerak dan berhasil meringkusnya," kata Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, Rabu (19/08/2020).

    Erick melanjutkan penjelasannya, selama masa pelarian pelaku kerap berpindah-pindah persembunyiannya. Bahkan, saat pemeriksaan pun masih tetap mengelak telah melakukan perbuatan tak senonoh itu. Akan tetapi, pihak polisi sudah mengantongi setidaknya 2 alat bukti.

    Dari informasi yang didapatkan, pemerkosaan tersebut terjadi pada Agustus 2018. Polis lantas membawa korban ke tim medis untuk dilakukan VET (visum et repertum). Beberapa barang bukti sudah diamankan sebagai pendukung. Pelaku mendapat ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. Karena telah melanggar, Pasal 46 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) subsider Pasal 285 KUHPidana.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Mahulu

    Pemerintah

    +