Foto : Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi |
Koranelektronik.com, Samarinda - Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menghadiri Deklarasi Persiapan BPK Wilayah Kaltim Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi). Bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin Samarinda, Selasa (25/08/2020).
Pencanangan ditandai handscanner oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar disaksikan oleh Wagub, Danrem 091/ASN, Aspidsus Kejati, Wakil Ketua DPRD, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Auditor Tingkat III Polresta Samarinda dan Wakil Walikota Samarinda. Dan dilanjutkan dengan penandatanganan piagam dukungan deklarasi BPKRI menuju WBK serta pengalungan selempang dan PIN Duta Anti Korupsi.
Kegiatan ini secara virtual di ikuti Bupati/Walikota dan para Ketua DPRD/Inspektur Daerah kabupaten dan kota se-Kaltim. Tampak Auditor Utama Keuangan Negara Sektor VI BPK RI Dr Dori Santosa dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Kusharyanto.
Bagi Hadi Mulyadi, upaya dan kinerja jajaran BPK RI sangat baik dan menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam mendukung pembangunan daerah yang tranparan dan akuntabel.
"BPK RI wilayah Kaltim sudah bekerja luar biasa ďalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih," kata Hadi Mulyadi.
Komunikasi dan koordinasi selama ini menurut Wagub, antara pemerintah daerah dengan BPK RI sudah terjalin baik. Terbukti, Kaltim juga kabupaten dan kota telah meraih opini wajar tanpa pengecualian dalam tata kelola keuangan negara.
"BPK RI memang lembaga yang sangat penting mendukung terciptanya pemerintahan bebas dari tindak korupsi," ungkapnya.
Sementara Dadek Nandemar menegaskan pencanangan Zona Integritas menuju WBK sudah menjadi tekad dan komitmen seluruh jajaran BPK RI dalam melayani agar tercipta pemerintahan akuntabel dan bersih.
"Sapu itu harus bersih. Kami selaku auditor harus jujur dan bekerja penuh integritas," tutupnya.
Penulis : Anggi
Editor : Santi Dwi Lestari