Bocah laki-laki RB mabuk usai meneggok miras (Dok. tribunlutim.com)
Koranelektronik.com, Luwu Utara - Entah apa yang ada dipikiran kedua pemuda pengangguran di Luwu Utara, Hingga tega mencekoki miras kepada anak berusia lima tahun hingga mabuk. Kedua pemuda itu juga mengunggah peristiwa itu di Akun Facebook.
Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial FE (20) dan RH (19).
Keduanya ditangkap di kediamannya di Jln Abu Bakar Ash-Shiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Utara. Pelaku ditangkap tak lama usai video peristiwa itu viral.
Kapolres Luwu Utara AKBP Indratmoko mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah videonya viral di media sosial.
"Sudah kami tangkap. Pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Bocah itu dikasih minum alkohol oleh pelaku di lokasi perkebunan lada Temboe Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti," katanya.
Dalam video tersebut, jenis minuman keras yang diberikan kepada bocah tersebut diduga adalah Anggur Kolesom.
Anggur Kolesom adalah minuman fermentasi yang terbuat dari perasaan buah anggur, Dari segi dan proses perbuatan sama persis dengan pembuatan wine atau minuman keras yang berasal dari anggur. Hanya saja minum ini juga ditambahkan ramuan lain yang dianggap berkhasiat bagi kesehatan.
Dalam anggur kolesom terdapat kadar alkohol sebesar 14,7 persen.
Karena kadar alkoholnya tergolong tinggi, minuman ini dimasukkan dalam katagori minuman keras kelas B atau setingkat di atas bir yang kadar alkoholnya 1-5 persen.
(MALA/KE)