Ilustrasi |
Jakarta - Kasus pembunuhan wanita hamil yang jasadnya terbungkus plastik di daerah Cakung, Jakarta Timur, diungkap polisi. Korban dibunuh oleh pacar sendiri.
"Didalami penyidik dan berhasil ungkap pelaku pembunuhan ini adalah AS atau pacar korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Pelaku bernama Asep Saepudin (23) ditangkap di kosan di Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Rabu (11/8) dini hari.
Asep membunuh korban pada 9 Agustus 2021. Pelaku merencanakan pembunuhan dengan memancing korban dengan berpura-pura open booking online (BO).
"Tersangka pesan BO fiktif kepada korban di Cakung. Jadi ada niatan melakukan pembunuhan, dia pesan ojol juga untuk jemput korban. Ketika korban berangkat ke Halte Cakung, korban ditinggal seorang diri oleh ojek," jelas Yusri.
Korban kemudian menerima panggilan tersebut dan menuju Halte Cakung. Saat itu korban tidak tahu bahwa yang memanggilnya itu adalah pacar sendiri.
Setiba korban di Halte Cakung, tersangka Asep lalu membawanya ke semak-semak. Di sana Asep membunuhnya.
Dibuang di Pinggir Jalan
Setelah korban meninggal dunia, jasad korban lalu dibawa Asep ke semak-semak oleh tersangka. Jasad korban lalu dibungkus dengan baliho dan kardus sebelum akhirnya ditemukan warga di Jl Raya Bekasi, Cakung, Km 21, pada Selasa (10/8).
Temuan jasad itu diselidiki polisi. Asep kemudian ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Handik Zusen, Kompol Mugia Yarry Juanda, Kompol Noor Marghantara, AKP Rulian Syauri, AKP Dimitri Mahendra Kartika, AKP Widy Irawan, dan Ipda Tommy Bagus Bimantara.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Tersangka Asep terancam hukuman mati atau seumur hidup.
https://news.detik.com/berita/d-5679839/wanita-hamil-yang-dibuang-di-cakung-dibunuh-pacar-ini-tampang-pelaku?tag_from=wp_beritautama&_ga=2.247611143.1831970717.1628830675-63903761.1628830664