• Jelajahi

    Copyright © Berita Nasional & Internasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Sponsor

    Dikbud Kaltim : Anak SMA dan SMK dilarang ikut Aksi Demo

    Mikael Milang
    Senin, 12 Oktober 2020, Oktober 12, 2020 WIB Last Updated 2022-12-19T01:31:56Z


    Koranelektronik.com, Samarinda - Dengan semakin maraknya aksi demonstrasi yang terjadi di daerah-daerah seluruh Indonesia, khususnya terkait dengan disahkannya Undang Undang Cipta Kerja okeh DPR RI pada Senin (05/10/2020), maka Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah-langkah untuk melindungi dan menjaga anak didik terutama Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).


    Hal ini segera disikapi oleh Pemerintah Daerah Kalimantan Timur untuk menghimbau sekaligus melarang anak-anak SMA dan SMK untuk tidak mengikuti aksi demonstrasi yang marak terjadi.


    Himbauan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Anwar Sanusi, S.Pd, M.Pd kepada seluruh anak didik yang ada di daerah Provinsi Kalimantan Timur.


    Dalam himbauan yang disampaikan melalui rekaman video pada Senin (12/10/2020), Anwar mengatakan saat ini terjadi demo dimana mana yang mengakibatkan kerusakan, sehingga Ia meminta anak-anak didik SMA dan SMK untuk tidak ikut aksi demonstrasi.

    Foto : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur Anwar Sanusi, S.Pd, M.Pd


    "Situasi dan kondisi saat ini, dimana mana terjadi demo yang mengakibatkan kerusakan serta hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat, bahkan terjadi penjarahan, perusakan, pelemparan dan sebagainya. Untuk itu saya Kadis Dikbud menghimbau agar seluruh anak-anak SMA, SMK tidak diperkenankan untuk mengikuti demo yang dilaksanakan baik di kantor DPR maupun kantor Pemerintah," tegas Anwar.


    Himbauan juga disampaikan kepada Kepala Cabang Dinas, Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS), Dewan Pendidikan, Komite Sekolah maupun Kepala Sekolah agar anak-anak dihimbau untuk tetap belajar dari rumah dan pembelajaran dilakukan secara daring.


    Sedangkan kepada orang tua murid, Anwar berharap agar anak anak dipantau, tidak diijinkan untuk pergi ke sekolah maupun kemana saja karena saat ini situasinya masih Covid-19, anak anak belajar dirumah masing-masing sesuai jadwal sekolah.


    "Harapan saya, bila mana nanti terjadi, anak anak itu turun ke lapangan, kemudian ada diketahui oleh guru dan sebagainya, agar anak tersebut disarankan kembali pulang ke rumah untuk tetap belajar," pintanya.


    Diakhir penjelasannya, Ia meminta agar Kepala Dinas Cabang dan FKKS menghimbau sekolah memantau anak anak dalam proses belajar agar tidak terprovokasi untuk mengikuti kegiatan demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat umum maupun mahasiswa.


    Editor   : Santi Dwi Lestari

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Mahulu

    Pemerintah

    +