Cuplikan video viral wanita pilih gugur festival ketimbang lepas cadar
Koranelektonik.com - Viral video di media sosial yang memperlihatkan seorang peserta lamba tafsir di Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-35 Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Dipaksa untuk membuka cadar nya saat akan tampil jika tidak mau dirinya akan di diskualifikasi.
Hal ini heboh setelah video rekaman percakapan peserta dengan seorang laki-laki yang diduga dewan hakim menyebar di media sosial.
Video berdurasi 30 detik itu, merekam seseorang diduga dewan hakim meminta peserta bernomor 2735 untuk melepaskan cadarnya.
"Tolong dibuka cadarnya supaya tahu kita bacaannya, sudah dibuat atauran secara nasional, kalau ndak mau buka langsung didiskualifikasi. Peraturan nasional, sudah ditetapkan sejak MTQ tahun lalu di Pontianak. Yang menggunakan cadar dibuka ketika dia membaca Al Quran. Setelah itu pakai, mau sampai kemana saja pakai, terima kasih," kata suara tersebut di video.
Setelah diam sejenak, akhirnya peserta yang belakangan diketahui dari Kabupaten Labuhanbatu Utara ini memilih mundur.
Diketahui, video yang diunggah pada 7 September 2020 ini langsung viral. Warganet pun langsung bereaksi dengan memberikan komentar yang beragam, namun kebanyakan berisi kemarahan.
Pada keesokan nya, Ketua Dewan Hakim Yusuf Rekso bersama Ketua Pelaksanaan Palid Muda Harahap memberikan keterangan tertulis bahwa tidak ada larangan menggunakan cadar untuk peserta.
"Berkenaan dengan viralnya berita penggunaan cadar di MTQ ke-37 di Tebing Tinggi, kami tekankan bahwa pengenaan cadar dalam kegiatan musabaqah bukan sesuatu yang diharamkan. Itu dibenarkan," kata Yusuf, pada Selasa (8/9/2020).
Menurut dewan hakim dan ketua pelaksana, dicurigai ada peserta yang menggunakan cadar untuk mengelabui panitia. dan ada beberapa pihak yang memakai cadar karena menggunakan joki dalam perlombaan.
(MALA/KE)