Lambang Garuda Pancasila yang diubah paguyuban di Garut (Foto: Istimewa) |
Koranelektronik.com - Polisi sedang menyelidiki kasus kemunculan Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut yang mengubah lambang Garuda Pancasila. Sejumlah mantan pengikutnya sudah dimintai keterangan.
"Kemarin kan sudah dalam pemeriksaan, beberapa orang," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).
Erdi mengatakan bahwa orang-orang yang diperiksa tersebut merupakan mantan anggota Paguyuban yang dipimpin oleh Mister Sutarman.
"Iya, dari kelompok itu kurang lebih empat orang. Mereka semua mantan dari kelompok tersebut. Mereka sudah nggak aktif," katanya.
Mengenai jumlah anggota Paguyuban. Erdi mengatakan hal tersebut masih dalam penyelidikan. Sehingga polisi belum bisa mengungkapkan jumlah anggota Paguyuban Tunggal Rahayu.
"Masih di dalami," pungkas Erdi.
(MRD/KE)