• Jelajahi

    Copyright © Berita Nasional & Internasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Sponsor

    Tim Gabungan Kembali Melakukan Razia Penegakan Perwali Nomor 43 Tahun 2020 Wilayah Samarinda Ulu

    Mikael Milang
    Rabu, 30 September 2020, September 30, 2020 WIB Last Updated 2022-12-19T01:32:03Z
    Camat Samarinda Ulu beserta Tim Gabungan melakukan razia di jalan Siradj Salman selasa malam (29/09/2020)

    Koranelektronik.com, Samarinda-Kondisi pandemi virus corona di Kota Samarinda memasuki fase memperihatinkan, upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebarannya dilakukan razia penegakan Perwali Nomor 43 Tahun 2020 oleh tim gabungan di jalan Siradj Salman, kelurahan Air Putih, kecamatan Samarinda ulu, Selasa Malam (29/09/2020) Pukul 20.30 WITA.


    Kegiatan razia Perwali tersebut dilakukan Kecamatan Samarinda Ulu serta kelurahan setempat bersama TNI, Satpol PP, Polresta Samarinda, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), razia tersebut dipimpin langsung oleh Camat Samarinda Ulu M. Fahmi, S.Sos.


    Camat Samarinda Ulu menjelaskan operasi atau razia hari ini dilakukan sesuai jadwal dari 10 kecamatan, hari ini jadwal kecamatan Samarinda Ulu untuk melaksanakan razia Perwali tersebut.


    "Razia yang dilakukan di kawasan Siradj Salman malam hari sebagai lanjutan razia yang telah dilakukan pada pagi hari di jalan Ir. Juanda. Sebanyak 65 orang yang terjaring razia pagi tadi di kawasan depan Untag tersebut" ujar Fahmi.


    Fahmi mengatakan bahwa razia dikawasan Siradj Salman malam ini lebih difokuskan di cafe-cafe serta pengendara roda dua ataupun roda empat yang melintas di jalan Siradj Salman yang tidak mengikuti Perwali Nomor 43 Tahun 2020. Operasi atau razia yang dilakukan ini sebagai aplikasi dari intruksi Walikota akan penegakan Perwali Nomor 43 Tahun 2020. Yang mana tidak ada lagi sosialisasi atau himbauan, tetapi langsung ditindak dengan sanksi sosial.


    Dalam operasi Perwali Nomor 43 Tahun 2020 tadi malam, masih banyak warga yang terjaring razia, kebanyakan pengguna roda dua yang tidak menggunakan masker, ada juga yang lupa bawa masker.


    Warga yang melanggar dihukum Push Up


    Selain didata dan ditahan KTP nya, warga yang melanggar diberikan sanksi ringan. Ada yang push up bagi laki-laki dan menyapu jalanan bagi perempuan.


    Fahmi menyayangkan banyaknya warga yang masih belum mematuhi protokol kesehatan, serta cafe-cafe yang setelah dihimbau masih mengulangi lagi, kebanyakan cafe yang melanggar pengunjungnya tidak memakai masker.


    Razia ini dilakukan hingga pukul 22.00 malam, selanjutnya tim gabungan menyusuri kawasan lingkup Samarinda Ulu lainnya, menindaklanjuti cafe-cafe yang masih buka diluar jam malam yang telah ditetapkan Pemerintah


    Editor : Santi


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Mahulu

    Pemerintah

    +