• Jelajahi

    Copyright © Berita Nasional & Internasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Sponsor

    Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pilwil Kota Samarinda Tahun 2020

    Mikael Milang
    Kamis, 24 September 2020, September 24, 2020 WIB Last Updated 2022-12-19T01:32:12Z
    Foto : Foto Bersama Ketiga Paslon Barkati-Darlis, Andi Harun-Rusmadi dan Zairin Zain-Sarwono usai Pencabutan Nomor Urut Paslon.


     Koranelektronik.com, Samarinda- KPU Kota Samarinda, kembali melaksanakan tahapan Pilkada selanjutnya, dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2020 di Hotel Harris pada Kamis (24/09/2020).


    Hadir dalam Rapat Pleno ini, unsur TNI-Polri Pimpinan Forum Koordinasi Perangkat Daerah Samarinda, Ketiga Paslon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda dan Ketua Bawaslu Kota Samarinda.


    Mengawali sambutannya, Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat menyampaikan selamat kepada ketiga paslon yang telah lolos verifikasi dan ditetapkan secara resmi oleh KPU Kota Samarinda.


    Diungkapkannya, bahwa rapat pleno berlangsung terbatas sesuai keputusan KPU RI yang baru terbit.


    "Saya dari KPU Samarinda, mohon maaf, karena kita harus menjalankan Rapat Pleno yang sedianya ramai, sekarang kita menggelar dengan cadat atau cara yang sangat terbatas," ujar Firman saat sambutan.


    Ia mengatakan, KPU harus menjalankan aturan yang baru terbit tadi malam dan sudah tersebar yaitu PKPU 13 Tahun 2020, sehingga sebagian undangan harus dibatalkan kehadirannya.


    "Kami harus taat dengan aturan yang diterbitkan oleh pimpinan kami di Jakarta, KPU RI. Yang tadinya paslon didampingi oleh LO dan dua perwakilan, mohon maaf, harus kami sarankan untuk tidak ada perwakilan tapi hanya didampingi LO," paparnya.


    Keputusan ini juga berdampak pada jurnalis yang tidak dapat masuk ke ruangan pengambilan nomor urut yang telah ditentukan.


    Berkenaan dengan teknis pelaksanaan, KPU menyatakan bahwa pengambilan dilakukan berdasarkan atas kehadiran mengisi absensi.


    Ada 2 Akuarium untuk pengundian. Yang pertama, untuk undian dan mengambil untuk nomor urut.


    Mekanisme ini sudah diatur dengan keputusan KPU RI nomor 394.


    Selanjutnya, KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kota/Kabupaten menekankan protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat.


    "Kami dari KPU Samarinda sudah berkomitmen untuk menjalankan hal itu(protokol kesehatan)," tegas Firman.


    Hasil Pengumuman Nomor Urut Paslon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2020 sebagai berikut :


    1. Nomor urut 1 adalah paslon Barkati-Darlis yang diusung Golkar, PAN dan Demokrat.


    2. Nomor urut 2 adalah paslon Andi Harun-Rusmadi yang didukung Gerindra, PDIP, PKB, Nasdem, PPP, Hanura dan PKS.


    3.Nomor urut 3 adalah paslon Zairin Zain-Sawono dari jalur independen.


    Nomor urut ini, disambut baik dan syukur oleh masing-masing paslon. Setelah pengumuman nomor urut, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta Integritas oleh ketiga paslon.


    Pakta Integritas berisi komitmen terhadap penerapan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2020.


    Dengan demikian ketiga paslon siap menerima sanksi bila melanggar aturan protokol kesehatan yang ada.


    Editor  :  Santi Dwi Lestari

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Mahulu

    Pemerintah

    +