Foto: Ilustrasi (iStock) |
Koranelektronik.com, Jakarta - Seorang musisi ditangkap Polres Jakarta Utara terkait kasus narkoba. Musisi berinisial JH tersebut saat ini tengah diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Kurniawan menjelaskan jika JH merupakan drummer dan disk jockey (DJ).
"Iya betul. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan seorang drummer grup band dan DJ Remixer inisial JH atas keterlibatan penyalahgunaan narkoba," ujar AKBP Kurniawan saat dihubungi, Kamis (3/9/2020).
JH ditangkap pada Rabu (2/9) kemarin di sebuah hotel di Jakarta Utara. Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan tersebut.
"Masih pengembangan," tutup Kurniawan.