Koranelektronik.com - Pendaftaran Pilkada Kabupaten Bandung akan di buka mulai 4-6 September 2020. Ketika pendaftaran, KPU Kabupaten Bandung akan membatasi jumlah orang yang masuk dalam kantor pendaftaran.
Agus Baroya selaku Ketua KPU Kabupaten Bandung mengatakan saat pelaksanaan pendaftaran kantor KPU akan di bagi menjadi tiga area.
Lokasi pertama di dalam Aula, halaman kantor kantor KPU di luar pintu gerbang.
Hanya 13 sampai 20 orang saja yang boleh masuk ke dalam lokasi pendaftaran. Pembatasan jumlah tersebut hanya terdiri dari setiap pasangan beserta suami atau istrinya dan dari pihak partai koalisi setiap pasangan. Sedangkan bagi pendukung setiap pasangan akan ditempatkan di halaman kantor KPU dan di luar gerbang.
"Yang masuk aula, sekitar 13 orang dari rombongan. Kemudian yang di halaman atau bawah tenda itu dibatasi sekitar 20 orang. Sedangkan yang diluar tenda disarankan tidak ada, artinya menghindari supaya tidak membawa banyak orang," ujar Agus.
Menurut Agus pembukaan pendaftaran pada hari pertama dan kedua akan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir 6 September 2020, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 24.00 WIB.