Koranelektronik.com - Pemuda berusia 20 tahun, Ega Afrizal menjadi korban pencurian dan kekerasan yang terjadi di daerah Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 20 Agustus 2020 Pukul 20.30 WIB.
Ia ingin membeli Handphone (HP) dengan harga murah, Ega malah menjadi korban begal yang diancam dan dikalungi celurit oleh pelaku.
Dalam Konferensi Pers yang dilakukan di Mapolsek Tanjung Priok. Kompol Budi Cahyono menerangkan mulanya korban tergiur dengan iklan penjualan Handphone Vivo dengan harga murah. Iklan tersebut ditawarkan di media sosial Facebook olh akun "BANG R".
Kemudian korban dan tersangka sepakat untuk bertemu di depan Pasar Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelah bertemu di Pasar Warakas tersangka hanya memberikan Handphone tanpa dus berikut chargernya.
Kemudian korban dengan tersangka berboncengan untuk mengambil dus dan chargernya ke kediaman tersangka.
Tersangka kemudian menuntin korban ke arah Kebon Pisang, Jakarta Utara. Ketika melewati rel kereta api, motor yang dikendarai korban dengan tersangka dihentikan oleh 7 laki-laki.
Korban lantas dikerubuti oleh para tersangka berinisial AD dan tujuh orang lainnya. Ditambah ada satu orang tersangka mengalungkan celurit ke leher korban.
"Pelaku bilangnya jangan melawan, kalau melawan saya tebas. Jadi ketika celurit sudah di leher saya, barang saya di ambil semua," papar ega.
Adapun barang korban yang diambil paksa adalah satu unit motor Honda Beat juga uang tunai sebesar Rp. 1.200.000.
Menurut keterangan korban, ia sudah berteriak minta tolong kepada warga sekitar namun tidak ada yang memberikan pertolongan.
Setelah kejadian itu, Korban beserta adiknya langsung melaporkan ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk ditindak lanjuti.
(MALA/KE)