Ilustrasi penemuan mayat di sungai (Foto: Google) |
"Jasad korban diduga Laming ini ditemukan oleh seorang pemancing ikan di Sungai Saddang yang airnya surut. Tersangkut di batang kayu, jasadnya sudah tidak utuh, sebagian tinggal kerangka," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara pada Jum'at (11/9/2020).
Laming diketahui hilang setelah ia lompat ke sungai saat polisi menggerebek judi sabung ayam pada 6 Juli 2020 lalu.
Tim SAR gabungan sempat melakukan pencarian terhadap korban di sekitar aliran Sungai Saddang, namun tak membuahkan hasil. Hingga 2 Bulan kemudian, jasad korban ditemukan tanpa kepala.
Dharma menyebut, jasad korban dikenali pihak keluarga dari pakaian yang masih melekat di tubuh korban.
"Istri dan keluarga korban meyakini mayat tersebut benar adalah korban Laming di mana mengenali pakaian yang dikenakannya pada saat ditemukan adalah pakaian sehari-hari miliknya," beber Dharma.
(MRD/KE)