Ilustrasi (Foto: Google) |
Saat melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos di daerah Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Senin (28/9) malam, ditemukan lima pasangan yang sedang berbuat mesum di kamar kos tersebut.
Diketahui kelima pasangan tersebut belum menikah. Akhirnya mereka ditangkap dan dibina sebelum dipulangkan. Berikut Kronologinya.
Dapat Penginapan Dari Aplikasi OYO
Kasatpol PP Bekasi Abi Hurairah menerangkan kala itu pihaknya sedang melakukan patroli di wilayah Galaksi, Bekasi. Kemudian, mereka mendapatkan laporan dari masyarakat atas aksi mesum tersebut dan meminta agar dilakukan pengecekan.
Setelah digrebek dan diselidiki ternyata kelima pasangan tersebut mendapatkan penginapan kos itu melalui aplikasi OYO.
"Jadi gini, itu sebetulnya kontrakan awalnya, kemudian pemiliknya mengubah menjadi hotel OYO itu loh, notabene mereka menyewakan itu melalui aplikasi begitu," terang Abi, Selasa (29/9/2020).
"Ternyata terbukti mereka sewa kamar tersebut melalui aplikasi ada buktinya, mereka bayar ada buktinya, itu aja," lanjutnya.
Pasangan Tersebut Berusia 25-30 Tahun
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi Ade Rahmat menyebut pasangan yang digrebek tersebut rata-rata berumur 25-30 tahun dan terbukti belum menikah.
"Pasangan nggak nikah, beda-beda alamat. Berbuat prostitusi, langsung kegrebek," kata Ade Rahmat, Selasa (29/9/2020).
Ade juga menjelaskan dalam penggerebekan tersebut tidak ada barang bukti yang diamankan lantaran masyarakat yang mulai naik pitam.
"Melihat situasi kan masyarakat emosi nih, masyarakat, karang taruna, semuanya di situ kan, situasinya sekarang kan sudah kondusif ya, nggak bisa (tahu) sampai kapannya (disegel) karena kan yang jadi korban kasihan yang ngontrak kan, semua (kamar) juga harus dikosongin," jelasnya.
Dibina Lalu Dipulangkan
Kelima pasangan yang digrebek tersebut langsung dibawa dan diberi pembinaan. Kelima pasangan tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Disaksikan ketua RT, langsung dilepas," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi Ade Rahmat.
Indekos Disegel
Saat ini, tempat kos tersebut sudah disegel oleh pihak Satpol PP. Kasatpol PP Bekasi Hurairah belum bisa memastikan apakah lokasi rumah kos tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi.
"Karena ada laporan masyarakat kemudian kita gerebek, aplikasi ada, barang bukti ada, apa-apa ada ya untuk sementara kami tutup dulu," ujar Abi Hurairah.
"Kita belum tau awalnya itu dipakai prostitusi atau bukan awalnya tidak tau, tapi yang menyewa tempat tersebut melalui aplikasi sistemnya harian, beda dengan kontrakan, di samping ada kontrakan harian, di situ ternyata ada kontrakan sebulan itu ada, terkait itu kita segel sementara," ucapnya.
(MRD/KE)