Dr Sarsanto W Sarwono Tersangka Kasus Aborsi Ilegal Meninggal Dunia (Foto: Google) |
"Iya benar meninggal karena sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/9/2020).
Yusri juga mengatakan tersangka dr Sarsanto meninggal pagi tadi pukul 09.00 WIB di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sebelum meninggal, dr Sarsanto sempat dirawat selama tiga hari.
"Sudah dirawat selama 3 hari di RS Kramat Jati dan jam 09:00 WIB pagi tadi meninggal," kata Yusri.
Yusri membantah dr Sarsanto meninggal dunia karena Covid-19. Yusri mengatakan, Sarsanto meninggal dunia karena sakit.
"Sakit bawaan," bantah Yusri.
Yusri juga menyebutkan bahwa sebelumnya Sarsanto sudah menjalani tes Corona dan hasilnya negatif.
"Sudah sudah, negatif (Corona)," tandasnya.
Seperti yang diketahui, dr Sarsanti sebelumnya ditangkap Subdit Remosh Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan praktik aborsi ilegal di kliniknya di Raden Saleh, Jakarta Pusat pada pertengahan Agustus 2020 lalu. Selain Sarsanto ada 2 dokter lainnya yang ditangkap yakni SS (57) dan TWP (59).
Polisi juga menangkap 14 tersangka lainnya yang berperan sebagai perawat hingga karyawan, yaitu EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57),WL (46), AR (44), MK (44), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).
Polisi mengungkap bahwa klinik tersebut sudah beroperasi selama 5 tahun. Selama kurun waktu 2019 sampai dengan April 2020 klinik tersebut telah mengaborsi ribuan janin.
"Klinik tersebut sudah operasi selama 5 tahun dan yang paling unik, dalam data yang kita lakukan penggeledahan ini, didapatkan terhitung mulai Januari 2019-10 April 2020, terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/8).
Adanya klinik aborsi tersebut terkuak setelah polisi mengungkap pembunuhan WN Taiwan Hsu Ming Hu. Pembunuhan tersebut diotaki oleh sekretarisnya Sari Sadewa.
Sari Sadewa mengaku membunuh korban karena dihamili dan diminta menggugurkan kandungannya. Sari Sadewa menggugurkan kandungan tersebut di klinik Raden Saleh pada 2018 lalu.
"Pada saat itu, kehamilannya digugurkan dengan biaya oleh korban sendiri dengan upaya untuk gugurkan kandungannya. Dari situ dikembangkan oleh tim dengan dipimpin langsung oleh Resmob untuk mengembangkan pengguguran kandungan oleh SS (Sari Sadewa) itu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (18/8/2020).
Dari pengembangan tersebut, polisi membongkar klinik aborsi tersebut pada 3 Agustus 2020. Klinik itu berada di Jl Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Total tersangka yang ditangkap ada 17 orang .
(MRD/KE)