Foto : Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 oleh Aparat TNI dan Polri kepada Pengendara di Area Lampu Lalu Lintas Kantor Pos Tepian Samarinda |
Koranelektronik.com, Samarinda - Bertempat di Halaman Parkir GOR Segiri Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda pada Kamis pagi (10/09/2020), dilaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pembagian Masker serentak, kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan dalam Rangka Ops Yustisi Penggunaan masker serta Pilkada 2020 yang aman, damai dan sehat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Samarinda Syaharie Jaang, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, Dandim 0901/Samarinda Kolonel Inf Oni Kristiyono, S.H, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Samarinda Hendra, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan beberapa unsur Forkopimda.
Apel Gelar Pasukan didukung sekitar 100 personil yang berasal dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Dishub dengan tujuan untuk melakukan pembagian masker secara serentak, Penegakan disiplin protokol Covid-19 dan Pilkada 2020 yang aman, damai dan sehat.
Dalam arahannya, Arif mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, diharapkan dengan adanya pembagian masker, masyarakat tetap menjadi sehat dan jangan sampai tertular Covid-19.
"Seperti kita ketahui, hari per hari, sampai saat ini telah banyak masyarakat maupun dari kita sekalian yang sudah terkena dampak daripada penyakit Covid-19 ini. Diharapkan dengan adanya pembagian masker ini, masker diwajibkan dan menjadi gaya hidup kita sekarang ini. Apabila didapat masyarakat tidak memakai masker, itu ada sanksinya," tegasnya.
Lanjut Arif, dengan adanya sanksi dan pembagian masker ini, diharapkan masyarakat Samarinda semakin aman dari penyebaran Covid-19.
Operasi pembagian masker ini dilakukan di beberapa titik di Kota Samarinda yakni di Pasar Segiri dan di Seputaran Kantor Pos Tepian.
Jumlah masker yang dibagikan oleh aparat gabungan sebanyak 50 ribu masker yang berasal dari Polresta Samarinda, Pemerintah Kota Samarinda dan BPBD Kota Samarinda.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Syaharie Jaang meminta kepada masyarakat Samarinda, dengan semakin banyaknya peningkatan pasien dalam perawatan yang mencapai 400, dengan 331 diantaranya transmisi lokal non klaster, yang tidak tahu dari mana asalnya, maka masyarakat harus menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker sesuai dengan Instruksi Presiden, ditindaklanjut oleh Instruksi Mendagri yang meminta seluruh Kepala Daerah di Indonesia membuat peraturan disiplin penegakan penggunaan masker.
Mengenai antisipasi munculnya Klaster Pilkada maka Pemerintah akan mengadakan acara virtual yang melibatkan seluruh perwakilan tim sukses untuk menyampaikan Sosialisasi Perwali Nomor 43 Tahun 2020.
"Saya sudah minta dengan Protokol dari Pak Sekda, untuk mengadakan acara virtual dengan seluruh perwakilan tim sukses dari paslon, ketua tim sukses dan partai-partai pengusung dihadiri juga oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyampaikan Sosialisasi PerwaliNomor 43 Tahun 2020," ungkap Syaharie Jaang.
Ditambahkannya, bagi Aparat Sipil Negara (ASN) yang melanggar akan dikenakan sanksi juga.
"ASN yang berjumlah sekitar 17 ribu di lingkungan Pemerintah Kota itu harus menjadi contoh, jadi kalau ada yang melanggar akan menerima hukuman push up, direndam di Sungai Mahakam hingga pemeriksaan dari Inspektorat terkait konduite," pintanya.
Selesai Apel, seluruh aparat gabungan menuju Pasar Segiri di Jalan Pahlawan dan Kantor Pos di Jalan Awang Long untuk membagikan masker kepada masyarakat.
Foto : Pembagian Masker oleh Aparat kepada Masyarakat di Pasar Segiri |
Di Pasar Segiri, Aparat yang tiba di lokasi, segera membagikan masker kepada para pedagang dan pembeli.
Ani merupakan pedagang di Pasar Segiri mengatakan dirinya selalu menggunakan masker dan berterima kasih atas pembagian masker yang dilakukan.
Sedangkan di seputaran Kantor Pos Tepian Samarinda, Aparat juga membagikan masker dan menyampaikan Sosialisasi kepada para pengendara yang lewat, melalui tulisan himbauan protokol kesehatan Covid-19.
Penulis : Yohannes Benny H.L
Editor : Santi Dwi Lestari