Koranelektronik.com - Hari ini mulai di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diberlakukan sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19. Siswa di minta selalu menjaga jarak aman, tidak boleh berkerumun.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Darmin, mengatakan untuk simulasi sekolah tatap muka yang digelar hari ini dilakukan secara bertahap berdasarkan dengan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA 2020/2021 pada saat massa pandemi COVID-19, petunjuk Bupati Pinrang Irwan Hamid.
Untuk tahap simulasi sekolah tatap muka selanjutnya, Pemkab Pinrang akan memonitor situasi dan perkembangan untuk memutuskan boleh atau tidaknya sekolah tatap muka di gelar di Pinrang.
"Dievaluasi apakah dilanjutkan atau tidak tergantung dari aman atau tidaknya situas dari penyebaran COVID-19," tuturnya.
Keputusan ini pun melibatkan orang tua/wali siswa untuk mengikuti sekolah tatap muka yang harus meneken surat persetujuan tanda tangan diatas materi 6.000.
Catatan untuk sekolah yang diperbolehkan untuk menggelar sekolah tatap muka harus dengan ketat menerapkan protokol kesehatan. Sekolah diminta untuk membagi siswa yang belajar dikelas dan melarang siswa membeli makanan diluar atau bisa dikatakan membawa makanan sendiri dari rumah.
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Pinrang Dyah Puspita Dewi menegaskan pihaknya akan memantau proses sekolah tatap muka. Seperti pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan pemeriksaan suhu tubuh.