Kapolda Irjen Pol Paulus Waterpauw |
KoranElektronik.com - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw akui bahwa pelaku pembunuhan Yahukimo Hendry Jovinski, staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, Papua. Dari laporan yang diterima yakni, seorang pecatan TNI.
"Memang benar dari laporan yang diterima, terungkap salah seorang pelaku adalah mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus penjualan amunisi di Kabupaten Mimika tahun 2018," kata Paulus dikutip dari Antara, Rabu (26/8/2020).
Polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus, termasuk memburu pelaku pembunuhan tersebut. "Polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku," lanjutnya.
Di akui, dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi terungkap ada sejumlah kejanggalan dari keterangan salah seorang saksi yang saat insiden terjadi berboncengan bersama korban.
"Karena itu saat ini masih terus didalami. Pelaku pembunuhan diduga dilakikan karena frustasi setelah dipecat," jelasnya.
Ketika ditanya tentang kemungkinan kaitan dengan kasus pembunuhan sebelumnya dengan korban bernama Thoyib, Kamis (20/8/2020), Jenderal Polisi asal Fakfak itu mengaku belum bisa memastikan.
"Namun kemungkinan itu bisa saja terjadi melihat pola pembunuhan dua kasus tersebut sangat mitip karena dilakukan orang yang memiliki mental cukup kuat," terang Paulus.
[MA/KE]