• Jelajahi

    Copyright © Berita Nasional & Internasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Sponsor

    Sosok Jaksa Fedrik Yang Dikenal Ramah dan Suka Berbagi

    Mikael Milang
    Senin, 17 Agustus 2020, Agustus 17, 2020 WIB Last Updated 2022-12-19T01:35:48Z


    Fedrik Adhar

    Koranelektronik.com,Jakarta - Fedrik Adhar merupakan Jaksa yang menangani kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Fedrik Adhar meninggal dunia pada, Senin (17/8/2020).

    Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Fadrik Adhar meninggal dunia setelah teridentifikasi Covid-19.

    "Benar (Meninggal karena Covid-19)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/8/2020) sore.

    Selain karena Covid-19, Fedrik Adhar juga meninggal karena mengalami komplikasi penyakit gula. Ia meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Jakarta, Pada Pukul 11.00 WIB.

    Fedrik Adhar dimakamkan di Bintaro, Tangerang Selatan dengan protokol Covid-19.

    "Beliau dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Bintaro hari ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan.

    Tetangga dari Fedrik Adhar di kampung halamannya, di Baturaja, Sumsel mengenang pertemuan terakhir mereka dengan sang jaksa.

    Bahkan salah satu tetangganya mengatakan pria berusia 38 tahun tersebut dengan suka rela ikut membantu keluarganya memasak.

    "Itu bumbu pecalnyo masih ado tersiso (itu bumbu pecalnya masih tersisa)," kata seorang ibu-ibu yang sudah bersahabat karib dengan ibunda Fedrik.

    Menurut wanita yang dipanggil Bibi oleh Fedrik ini, dia sempat heran kenapa Fedrik Adhar ingin sekali makan pecel padahal sedang merayakan Idul Adha.

    "Masak lebaran makan pecel, orang kalau lebaran menunya daging, ayam," ujar sang Bibi bercanda.

    Namun candaan itu hanya dibalas senyum oleh Fedrik Adhar.

    Fedrik dimata para tetangga dikenal sangat ramah, suka berbagi, dan santun kepada siapapun. Sejumlah tetangga juga memuji sikap dan sopan santun sang jaksa meskipun sudah terkenal.

    (MALA/KE)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Mahulu

    Pemerintah

    +