Koranelektroni.com - Pemprov Riau belum memberikan izin bagi SMA sederajat untuk melakukan belajar mengajar secara tatap muka di tengah pandemi COVID-19. Salah satu alasannya, masih banyak zona penyebaran COVID-19 di Riau.
"Pada prinsipnya kita belum memberikan izin untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka. Kewenangan kita tentunya hanya untuk setingkat SLTA," ujar Kadisdik Riau, Zul Ikram, Rabu (19/08/2020).
Sekitar 12 Kabupaten dan Kota di Riau. Untuk saat ini, ada 5 kabupaten di Riau yang berada di zona kuning, yakni Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Bengkalis, Kuansing dan kota Dumai.
"Meskipun termasuk kategori zona kuning yang memungkinkan untuk bisa belajar tatap muka, harus tetap memenuhi standar protokol kesehatan yang sangat ketat dan rasanya sangat sulit bisa diterapkan di sekolah. Untuk zona kuning, kita akan berkoordinasi kepada kepala daerah setempat untuk dilakukan pengkajian lebih dalam," ucap Zul.
Zul khawatir kasus positif COVID-19 akan bertambah jika sekolah melakukan kegiatan belajar secara tatap muka