Ilustrasi Pembunuhan (Foto: Google) |
Menurut informasi yang didapat, Pembunuhan sadis ini terjadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku Husni Jaya (34), kesal karena korban kerap mencuri jengkol dan kopi.
Pelaku mendapat laporan dari ibu mertuanya, segera mendatangi korban. Karena masih sepupu, pelaku menasehati korban untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Alex Adrian menerangkan bahwa pelaku sudah pernah ribut dengan korban karena korban sering masuk kebun pelaku dan mencuri kopi dan jengkol.
Puncaknya, korban mendatangi rumah pelaku pagi tadi dengan aksinya yang mengendap-endap diketahui mertua pelaku.
"Ya karena ada laporan dari mertua, pelaku mendatangi korban, dia menasehati untuk berhenti, korban ini bilang nggak usah urus dia lagi dan pelaku emosi," terang Alex.
Dalam kondisi emosi, pelaku meminta sepupunya itu pergi dari rumahnya, namun permintaan itu tidak dihiraukan sehingga pelaku langsung membacok korban tepat dikepala hingga tewas.
Setelah membacok korban sebanyak 3 kali dan korban tersungkur, pelaku kabur kerumahnya dan menceritakan kejadian sama keluarganya.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menangkap pelaku dirumah dan tidak ada perlawanan dari pelaku.
Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.