Masjid Nurul Mu'minin Samarinda. |
Koranelektronik.com, Samarinda – Pagi ini, Kamis (20/02/2020) Masjid pemprov Kaltim Nurul Mu’minin di resmikan oleh Wagub Kaltim Hadi Mulyadi dan istri Erni Makmur, Pj Sekprov Kaltim Sa’bani, Pejabat Eselon II lingkup Pemprov Kaltim, Ketua MUI Kaltim KH Hamri Has, Anggota Forkopimda Kaltim, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat serta pemuda setempat. Bertepatan dengan 1 Muharram 1142 Hijriah atau Tahun Baru Islam.
Masjid Murul Mu’minin berlokasi dibelakanng Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gunung Kinibalu, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Masjid Nurul Mu’minin mempunyai luas lahan 16,261 m², luas bangunan utama 6,415 m², jumlah lantai tiga lantai dengan daya tamping jamaah 3.500 jamaah. Dan juga bangunan pendukung tempat wudhu wanita, tempat wudhu pria, lanjutan rumah imam, ruang tamu, pagar lingkungan, bangunan pos jaga, bangunan kantin, bangunan carport, gapura dan insfratuktur lainnya. Sedangkan, kapasitas parkir roda empat 150 unit dan roda dua 400 unit.
Kegiatan peresmian ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Penulis : Anggi
Editor : Santi Dwi Lestari