Ilustrasi |
Koranelektronik.com - Seorang ayah berikan pengakuan yang tak biasa disampaikan oleh pelaku pemerkosaan anak kandung di Bondowoso. ASA (51) mengaku memperkosa anak kandungnya untuk mengusir roh jahat di tubuh korban.
"Memang benar, ditubuh anak saya ada roh jahat. Harus dikeluarkan," pengakuan yang di berikan pelaku kepada polisi.
Saat ini pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Karena polisi menganggap alasan yang diberikan ASA tidak masuk akal.
"Pengakuan pelaku, diraga anaknya ada roh halus. Cara mengeluarkan harus dengan menyetubuhi," jelas Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo.
Dari informasi yang didapat, pemerkosaan tersebut terjadi pada Agustus 2018. Kala itu ASA meneluh masuk angin. Ia pun meminta anaknya yang kala itu berumur 18 tahun untk mengerokinya.
Seusai melakukan tugas yang diminta ayahnya, pelaku meminta anaknya itu untuk berbaring dikasur. Alasannya, akan mengusir roh jahat yang bersarang ditubuh anak gadisnya itu.
Pelaku pun meminta korban untuk memejamkan mata, lalu dibacakan doa-doa. Pelaku lantas melepaskan baju korban lalu melakukan aksi bejatnya. Kendati korban saat itu sempat meronta dan menangis.