Foto : Novel Baswedan (Dok. tribunnews.com)
Koranelektronik.com, Jakarta - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, terinfeksi virus corona (Covid-19).
Ali Fikri, Plt Juru Bicara Penindakan. Mengatakan Novel diketahui terpapar Covid-19 usai menjalani swab tes bersama pegawai KPK lainnya, Kamis (27/8/2020).
"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif corona," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Ali menuturkan, terdapat beberapa pegawai yang terpapar covid-19 termasuk Novel sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi, yakni dengan dilakukan isolasi mandiri.
"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar uji tes swab PCR kepada pegawai KPK termasuk pegawai KPK termasuk pegawai di Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK pada Kamis (27/8/2020).
Pelaksanaan tes swab ini dilakukan melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK, Jakarta.
Ali mengatakan berdasarkan tes swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non-pegawai, dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Namun demikian saat ini telah dilakukan isolasi mandiri dan tindakan medis lanjutan bekerja sama dengan puskesmas sekitar kediaman para pegawai yang terpapar untuk proses pemulihan terhadap para pegawai tersebut.
"Sedangkan untuk tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri," kata Ali.
Ali mengatakan KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang kerja pada direktorat penyidikan, ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih KPK, dan Gedung ACLC KPK.
(MALA/KE)