• Jelajahi

    Copyright © Berita Nasional & Internasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Sponsor

    Pengantin Pria Dihukum Push Up di Atas Pelaminan Karena Tak Pakai Masker

    Mikael Milang
    Kamis, 27 Agustus 2020, Agustus 27, 2020 WIB Last Updated 2022-12-19T01:34:40Z
    Pengantin pria disuruh push up karena tak gunakan masker (dok.kumparan.com)
    Koranelektronik.com, Dalam acara pernikahan pengantin pria diberi hukuman push up di atas panggung pelaminan oleh polisi dengan disaksikan istrinya dan para tamu undangan.

    Peristiwa ini terjadi di Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten, Pasuruan, Kamis (27/8) malam.

    Pengantin pria yang bernama Solihudin yang dihukum karena tidak mengenakan masker saat menggelar hajatan pernikahan tersebut. Mempelai wanita bernama Dian Masitha dengan para tamu undangan tertawa atas kejadian tersebut.

    "Saya melakukan tindakan itu, karena pengantin ini tidak pakai masker. Itu bukan untuk menghukum ya, tapi mengedukasi agar masyarakat ini tetap tertib dan selalu memakai masker agar terhindar dari Covid-19," kata Bhabinkamtibnas Desa Randugong, Aipda Harid Kirniawan, Jumat (28/8/2020)

    Harid juga mengatakan, sesuai SOP pihak TNI, Polri dan perangkat desa harus melakukan peninjauan lapangan jika ada acara hajatan. Apalagi masyarakat setempat mulai enggan mengenakan masker, kelengahan ini yang kita terus antisipasi dengan tindakan edukasi," tambahnya.

    Pesta pernikahan tersebut dilaksanakan dirumah mempelai wanita dengan tuan rumah Bapak Samad.
    Selain memberikan hukuman push up, Harid juga mengatakan bahwa dirinya juga membagikan masker kepada para tamu undangan yang tidak membawa masker, totalnya ada 20 orang yang tidak membawa masker dalam acara tersebut.

    "Para tamu undangan juga kita beri penyadaran. Banyak yang bawa masker tapi tidak digunakan, ini kita ingatkan. Yang tidak bawa, kita tegur dan diberi masker, termasuk pengantinnya," jelasnya.

    Pemberian masker pada pengantin pria




    Komentar

    Tampilkan

    Berita Mahulu

    Pemerintah

    +