Jerinx Foto (dok. Istimewa) |
Koranelektronik.com - Pengajuan penangguhan pertahanan Jerinx SID ditolak Polda Bali. Penangguhan penahanan itu diajukan oleh keluarga dan kuasa hukum Jerinx SID.
Penolakan penangguhan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi. Menurut Syamsi dikhawatirkan Jerinx akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Tolak," kata Syamsi ketika dihubungi deticom, Selasa (18/8/2020).
Selanjutnya, Syamsi mengungkapkan alasan penangguhan penahanan Jerinx SID ditolak. yakni karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Diikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," tambah Syamsi.
Selain itu, keluarga dan kuasa hukum Jerinx SID melakukan penangguhan penahan ke Polda Bali, Jumat (14/8/2020). Jerinx SID ditahan di rutan Polda Bali terkait ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO'.