• Jelajahi

    Copyright © Berita Nasional & Internasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Sponsor

    Kantor Bupati Aceh Besar Ditutup Sementara, Setelah Sekda Meninggal Positif Corona

    Mikael Milang
    Senin, 31 Agustus 2020, Agustus 31, 2020 WIB Last Updated 2022-12-19T01:34:23Z
    Ilustrasi corona (Foto : Google)
    Koranelektronik.com, Penghentian Aktivitas Kantor Bupati Besar untuk sementara waktu demi pencegahan penyebaran virus corona. Kantor Bupati ditutup sementara waktu setelah Sekretaris Daerah Aceh Besar, Iskandar, meninggal dunia positif corona.

    "(Ditutup) sampai tanggal 10. Selama 10 hari," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Aceh Besar, Muhajir, kepada jurnalis, Selasa (1/9).

    Menurutnya, selama penutupan kantor bupati tersebut, pelayanan masyarakat dipindahkan ke Kantor Dekranasda Aceh Besar di Desa Gani, Kecamatan Ingin Jaya. Bupati dan Wakil Bupati pun berkantor di sana.

    Muhajir menambahkan, Pemkab Aceh besar sudah menelusuri riwayat kontak almarhum Iskandar. "Hanya sebagian kecil yang ada kontak dengan almarhum. Asisten 3 ada kontak dan sudah di-swab," tuturnya.

    Sekda Aceh Besar, Iskandar, meninggal dunia pada Jumat (27/8). Belakangan pemeriksaan swab dirinya keluar dengan hasil positif corona.
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Mahulu

    Pemerintah

    +