Penangkapan (Dok.kumparan.com) |
MH yang mengaku sebagai anggota intelejen untuk menipu korbannya.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari salah seorang korbannya pada 10 Agustus silam. Hasil pemeriksaan korban penipuan yang dilakukan MH ini adalah pelajar.
Wakapolresta Cirebon AKBP Arif Budiman mengatakan, Setiap melakukan aksinya MH selalu mengenakan jaket kulit berwarna hitam. Sasaran pelaku biasanya korban yang sedang mengendarai motor. Setelah diberhentikan, pelaku menuduh korbannya terlibat transaksi narkoba.
Setelah korbannya tak berkutik karena tuduhan tersebut. MH langsung mengambil gawai korbannya. Alasannya akan dijadikan sebagai barang bukti, tambah arif.
"Handphone korbannya ini pura-pura jadi barang bukti. pelaku lalu menjual handphone tersebut ke penadah inisial AS," Ujar Arif.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti 15 unit gawai dan satu motor yang digunakan pelaku. TKP mayoritas di Kecamatan Pabuaran, Cirebon. Korbanya pelajar SMP dan SMA.
Arif juga menghimbau kepada masyarakat atau pelajar yang merasa pernah ditipu oleh pelaku agar datang ke Polresta Cirebon.Petugas menjamin pengembalian barang bukti tanpa dipungut biaya.
Pelaku mengaku sudah delapan bulan menjadi intel gadungan.
"Uangnya untuk kebutuhan, sudah memiliki anak dan istri.Jadi Intel memang untuk mengelabui korbannya," Kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Rina Perwitasari.