Drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces saat diamankan Pihak Kepolisian terkait Ganja |
Koranelektronik.com - Anton Rudi Kelces yang merupakan Drummer band J-Rocks ditangkap polisi karena kepemilikan ganja. Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil menyita 15 gram ganja dari rumah tersangka Anton di Serpong, Tanggerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ganja tersebut berasal dari seseorang berinisial D yang saat ini berstatus DPO. D menjual ganja kepada kru band J-Rocks berinisial M, yang kemudian dijual lagi kepada DN, lalu dijual lagi kepada Anton.
"Barang bukti ganja kalau di ARK itu sisanya kita dapat sekitar 30-an gram sekitar 1 paket kalau lengkap, sisanya sekitar 15 gram sampai 10 gram. Nanti kita hitung kembali," kata Yusri.
Yusri juga menyampaikan bahwa D menjual 2 paket seharga Rp 1 juta. sementara harga satu paket ganja yang dibeli Anton diperkirakan seharga Rp 500 ribu," ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Emeric Simangunsong mengatakan penangkapan terhadap Anton dilakukan di rumahnya di kawasan Serpong, Tanggerang Selatan.
"Penangkapan ARK dilakukan dirumahnya. Yang pasti (barang bukti ganja) diamankan di rumahnya,"kata Emerick.
Drummer dari J-Rocks ini mengaku bahwa ganja tersebut ia beli hanya untuk dikonsumsi sendiri. Anton saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pihak kepolisian.
(MALA/KE)