Dosen RN pelaku sodomi saat ditangkap polisi. (Merdeka.com) |
KoranElektronik.com - Dosen di Sumsel RN (43) membuat pihak Universitas Katolik Musi Charitas Palembang kaget sekaligus dibuat malu. karena perbuatan seks yang menyimpang yang dilakukan RN.
Ketua Bidang Humas dan Komonitas Universitas Katolik Musi Charitas Palembang Agustinus Riyanto mengatakan, mesti tak menunjukan gelagat aneh di kampus, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut jika ada mahasiswanya yang turut memiliki hubungan spesial atau malah menjadi korban RN. Selain itu mahasiswnya dimintai segera melapor ke kampus jika pernah menjadi korban kekerasan seksual oleh RN.
"Kami akan menyelidiki apakah ada mahasiswa yang menjadi korban atau tidak, silakan lapor, tidak perlu malu," ungkap Agustinus, Selasa (18/8/2020).
Namun, kata dia, korban dari mahasiswa kemungkinan tidak ada karena kelainan seks RN hanya terhadap anak-anak. Apalagi tiga korbannya masih berusia belasan tahun.
"Di kampus semuanya dewasa, sementara dia (RN) menyukai anak-anak," kata dia.
Meski resmi mengambil keputusan memberhentikan tidak hormat, sambung dia, pihak kampus tetap memberikan pendamping terutama rohaniawan agar psikologisnya tidak terganggu lebih jauh. Kasus ini diserahkan sepenuhnya ke kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Tapi ini di luar kampus, tidak ada kaitannya dengan kampus, sanksi hukumnya ditanggung oleh RN secara pribadi," ujarnya.
Sebelumnya, aksi pelaku diketahui tim Hunter Polrestabes Palembang melakukan patroli di sekitar Jakabaring Palembang, Kamis (13/8/2020) malam. Tepat di samping gedung Kejaksaan Tinggi Semsel di jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, petugas melihat korban bersama seorang anak laki-laki yang duduk di pahanya.
Saat didekati, pelaku panik dan berusaha kabur. Pelaku tak sadar celananya masih melorot dan diduga melakukan perbuatan mesum sehingga dengan cepat diamankan polisi.
Pelaku mengaku berstatus sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi yang tinggal di Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukabumi, Palembang. Dia pun mengaku berbuat sodom kepada anak yang dipangkunya saat dipergoki.
Tersangka berdalih sudah tiga bocah laki-laki yang menjadi korbannya dengan iming-iming memberikan uang sebesar Rp20.000 sampai Rp25.000. Kelainan seks itu dialami tersangka sejak masih menjadi mahasiswa dan melampiaskan nafsunya kepada anak-anak setelah pasangan homonya meninggal dunia tahun lalu.
[MA/KE]