• Jelajahi

    Copyright © Berita Nasional & Internasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Sponsor

    3 Anggota Polres Luwu Timur Dipecat Tak Hormat karena Terlibat Narkoba

    Mikael Milang
    Selasa, 18 Agustus 2020, Agustus 18, 2020 WIB Last Updated 2022-12-19T01:35:42Z
    Foto: Ilustrasi (iStock)

    Koranelektronik.com - 3 anggota Polri yang bertugas di Luwu Timur dipecat secara tak hormat dikarenakan terlibat kasus narkoba. Ketiganya ada yang sudah divonis pengadilan, ada yang masih ditahan, dan ada yang masih dalam penjara.

    "Ketiganya terlibat kasus Narkoba, satu sudah jalani vonis di Lapas di Gowa, satu dalam penahan di Polres dan sedang dalam proses penyidikan, dan satu orang sedang dalam pencarian," kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko dalam keterangannya, Selasa (18/8/2020).

    Indratmoko memimpin langsung upacara pemecatan 3 anggotanya tersebut di halaman Mapolres Luwu Timur, Selasa (18/8). Mereka yang dipecat tak hormat yakni Bripka AR, Brigpol NH, Brigpol YN.

    Ia menegaskan pihaknya tak akan kompromi terhadap anggota polisi dan masyarakat yang terlibat kasus narkoba.

    "Penekanan Bapak Kapolri tegas terhadap anggota yang terlibat Narkoba, dan untuk masyarakat untuk jauhi Narkoba," tegasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Mahulu

    Pemerintah

    +