Foto: Ilustrasi (iStock) |
Koranelektronik.com - 3 anggota Polri yang bertugas di Luwu Timur dipecat secara tak hormat dikarenakan terlibat kasus narkoba. Ketiganya ada yang sudah divonis pengadilan, ada yang masih ditahan, dan ada yang masih dalam penjara.
"Ketiganya terlibat kasus Narkoba, satu sudah jalani vonis di Lapas di Gowa, satu dalam penahan di Polres dan sedang dalam proses penyidikan, dan satu orang sedang dalam pencarian," kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko dalam keterangannya, Selasa (18/8/2020).
Indratmoko memimpin langsung upacara pemecatan 3 anggotanya tersebut di halaman Mapolres Luwu Timur, Selasa (18/8). Mereka yang dipecat tak hormat yakni Bripka AR, Brigpol NH, Brigpol YN.
Ia menegaskan pihaknya tak akan kompromi terhadap anggota polisi dan masyarakat yang terlibat kasus narkoba.
"Penekanan Bapak Kapolri tegas terhadap anggota yang terlibat Narkoba, dan untuk masyarakat untuk jauhi Narkoba," tegasnya.