AMPUN Kaltim saat melakukan konferensi pers pada awak media dai salah satu cafe Senin (05/10/2020) |
Koranelektronik.com, Samarinda – Kalimantan Timur akan melaksanakan Pilkada serentak di 9 Kabupaten, yang disepakati oleh KPU dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Ironisnya ditengah meningkatnya pandemi Covid-19 penyebarannya yang begitu masif dan tidak terkendali, Pemerintah justru tetap melaksanakan Pilkada.
Kebijakan tersebut langsung disikapi oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Negeri Kalimantan Timur. Bertempat disalah satu cafe jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu AMPUN Kaltim menggelar Konferensi Pers terkait Pilkada serentak ditengah pandemi Covid-19, Senin (05/10/2020) pukul 16.30 WITA.
“Ada beberapa poin penting yang ingin kami sampaikan terkait penolakan Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 khususnya di Kalimantan Timur, berdasarakan data yang kami dapat ada dua paslon Pilkada yang meninggal karena Covid-19 dan beberapa orang positif yang masih berjuang. Hal ini menjadi barometer mengapa gerakan AMPUN Kaltim meminta Pilkada serentak tahun ini ditunda,” ucap Nhazar.
“Kami berharap Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah berfokus dahulu terhadap penanganan pandemi Covid-19, kami tidak menolak pilkada tetapi hanya menunda. Karena keselamatan masyarakat itu lebih penting,” lanjutnya.
Nhazar menambahkan memasuki masa kampanye masih banyak tim sukses dari pasangan calon Pilkada yang masih tidak mematuhi protokol Kesehatan, sedangkan sanksi yang diberikan berdasar PKPU No. 13 tahun 2020 pasal 88A Ayat 2 tidak tegas, bahwa Bawaslu hanya diberikan kewenangan menegur secara tertulis.
Adapun pernyataan sikap dan tuntutan dari Gerakan Aliansi Mahasiswa dan pemuda Untuk Negeri (AMPUN) Kaltim yang terdiri dari berberapa organisasi JAMPER Kaltim, FAM Kaltim, GMPPKT, LAMPIN, JAKKSA, GEMAKSI, dan GERAK Kaltim ada lima tuntutan, yang terutama meminta kepada pemerintah untuk menunda Pilkada Serentak yang dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020.
Editor : Santi