Sejoli tersangka pemutilasi Rinaldi (Foto: Google) |
Koranelektronik.com - Tersangka Laeli Alik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26) mengaku berniat melakukan pemerasan terhadap Rinaldi Harley Wismanu. Keduanya mengaku kepada polisi bahwa mereka kesulitan keuangan hingga tidak makan berhari-hari.
"Dia mengaku juga sudah beberapa hari tidak makan, sehingga timbul niatan untuk melakukan pemerasan. Awalnya adalah pemerasan pada korban-korban, kemudian mencari, yang terdekat adalah korban yang jadi korban mutilasi ini," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metri Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Yusri menjelaskan, sejoli ini hidup bersama di sebuah kossan. Yusri menyebut, tersangka Fajri sudah berkeluarga, tetapi sempat pecah dengan kehadiran L ini," katanya.
Keduanya mengaku tidak punya uang untuk membayar kos. Selama ini, sejoli tersebut hidup dari uang Laeli hasil mengajar les mahasiswa.
"Terdesak ekonomi untuk membayar kos dan kehidupan sehari-hari. Karena yang bekerja itu adalah L sebenarnya. L sempat mengajar les untuk mahasiswa/mahasiswi suatu pergurun, karena dia ahli dalam kimia ya," katanya.
Seperti diketahui, tersangka Laeli awalnya mengincar korban melalui aplikasi Tinder. Setelah itu, korban diajak ke Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat pada Rabu (9/9).
Setibanya di apartemen tersebut, Laeli sempat berhubungan badan dengan korban. Korban kemudian dibunuh oleh tersangka Fajri yang sudah bersembunyi di apartemen itu.
Korban dipukul dengan batu bata dan ditusuk sebanyak 9 kali dengan menggunakan gunting. Pada saat korban sedang sekarat, korban dipaksa menyebutkan password ponsel miliknya.
Dari situ, kedua tersangka bisa mengakses keuangan korban secara ilegal. Total uang korban yang dikuras habis oleh kedua tersangka yakni sebesar RP 97 juta.
Kedua tersangka ditangkap di Depok, Jawa Barat pada Rabu (12/9) oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara, AKP Mugia Yarry, AKP Widi Irawan, Iptu Charles Bagaisar, dan Iptu Sigit Santoso.
(MRD/KE)