Koranelektronik.com, Sangatta- Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikuktura (TPH) Provinsi Kalimantan Timur bersama TGUP3 (Tim Gubernur Untuk Pemgawasan Percepatan Pembangunan) Kalimantan Timur, melakukan kegiatan kunjungan kerja sekaligus panen buah jambu kristal di lahan kebun milik Suryani di Desa Singa Gembara, Sangatta Utara pada Kamis (24/09/2020).
Kunjungan kerja ini, dilakukan bersama Dinas Pertanian Kutai Timur dilahan milik Suryani seluas 5 hektar namun yang baru ditanami jambu kristal seluas 1 hektar.
"Baru 1 hektar yang saya tanami jambu kristal pak," kata Suryani.
Dia mengungkapkan bahwa awalnya bibit jambu kristal diperoleh dari Balikpapan. Selain untuk ditanam, bibit juga dijual ke petani lokal yang ada di Sangatta.
Selama berkebun jambu kristal, Suryani mengaku banyak belajar secara otodidak, karena terkendala penyuluh yang kurang.
Namun dengan tekad yang sungguh-sungguh dan ketekunan dalam berkebun maka Ia telah berhasil menanam dan memelihara 600 pohon jambu kristal organik kualitas prima 3 pada lahan seluas 1 hektar.
Seperti diketahui, jambu kristal memiliki tekstur buah yang renyah, tidak memiliki biji, umur tanaman rata-rata 2 tahun serta disukai banyak orang.
Mengenai pemeliharaannya tidaklah sulit. Untuk 1 pohon jambu diperlukan 1 karung pupuk kandang selama 6 bulan. Sedangkan dalam perawatannya, bila ada organisme pengganggu tanaman seperti semut atau kutu dapat diatasi dengan tembakau semprot.
Saat panen buah jambu kristal, produktivitas 1 pohon bisa mencapai 70-80 kg. Sedangkan pemasarannya, dilakukan melalui media sosial, di pasar tradisional bahkan rencana ke supermarket.
"Saat ini, buah jambu kristal dipasarkan melalui medsos, di pasar Sangatta dan ada rencana mau dipasarkan ke supermarket, " kata Suryani kepada penyuluh pertanian lapangan.
Pada kesempatan ini, Plt. Kepala Dinas Pangan TPH Kaltim Ir. H. Dadang Sudarya, M.MT berkesempatan memanen buah jambu kristal.
Dadang berpesan, agar pohon jambu kristal dapat dikelola dengan baik sehingga kedepannya bisa memasok kebutuhan daerah. Selain itu karena pohon jambu kristal kualitas prima 3 bebas residu pestisida dan harus terus dipertahankan.
Foto : Kadis PTPH Kaltim Ir. H. Dadang Sudarya, M.MT sedang memanen buah jambu kristal di lahan kebun jambu milik Suryani |
Suryani berharap, kedepannya Pemerintah bisa membantu dalam hal penyediaan bibit dan pendanaan bagi petani pohon jambu kristal.
Editor : Santi Dwi Lestari