• Jelajahi

    Copyright © Berita Nasional & Internasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Sponsor

    Rakor Persiapan Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Paslon di Pilkada Kota Samarinda

    Mikael Milang
    Selasa, 22 September 2020, September 22, 2020 WIB Last Updated 2022-12-19T01:32:15Z
    Foto : Rakor Persiapan Pengundian dan Pengumuman nomor urut paslon di Hotel Harris

    Koranelektronik.com, Samarinda- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) di Hotel Harris pada Selasa siang (22/09/2020).

     

    Rakor tersebut dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintah Kota Samarinda H.Tejo Sutanoto, S.H, M.Si, Bawaslu, LO Paslon, perwakilan dari Polri, TNI, Kejaksaan, Dishub, Satpol PP dan lainnya.

     

    Dalam Penjelasannya, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat menyampaikan bahwa  KPU RI dan KPU Provinsi bahkan Kepolisian dan Pemerintah menekankan Protokol Kesehatan harus tetap jalan.

     

    "Bukan hanya KPU namun ada Polisi dan juga Pemerintah yang sudah mulai khawatir tingkat tinggi terkait penyebaran (Covid-19) karena Samarinda, masih di dalam zona merah. Jadi pengurangan atau pembatasan orang harus dikomunikasikan lebih awal agar tidak terjadi semacam klaster-klaster Pilkada," terangnya.

     

    Hal senada juga disampaikan oleh Tejo bahwa perkembangan Covid-19 di Samarinda dalam tahap mengkhawatirkan, oleh karena itu selain pesta demokrasi harus berjalan dan  sukses, namun penanganan kesehatan khususnya Covid-19 harus lebih ditingkatkan lebih baik lagi.

     

    "Oleh karenanya, pertemuan sore hari ini, kita menyamakan persepsi dan koordinasi diantara kita, sehingga pada saatnya nanti pelaksanaan berjalan dengan baik tetapi juga mengurangi resiko kematian dan yang terkonfirmasi positif khususnya di Samarinda," harapnya.

     

    Selain itu, Firman menyampaikan bahwa pembatasan orang diatur dalam keputusan KPU Nomor 394 yang menyebutkan bahwa yang boleh hadir hanya 5 orang termasuk pasangan calon, jadi tidak boleh lebih sehingga prosesinya bisa berlangsung aman, keselamatan juga terjaga.

     

    "5 orang itu terdiri dari 2 orang pasangan calon, 1 orang LO, dan 2 orang lagi perrwakilan dari partai politik, pendukung, saksi dan kampanye," imbuhnya

     

    Foto : Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat

    Ia menghimbau bagi semua pendukung, dianjurkan untuk diam di rumah dan menyaksikan seluruh prosesi melalui siaran langsung yang akan disiarkan oleh KPU.

     

    "Siaran langsung, Kami lakukan lewat facebook karena lebih ringan jaringannya dibandingkan dengan medsos-medsos yang lain, hal ini merupakan masukan bagi pihak hotel agar mendukung jaringan yang ada sehingga tidak terputus-putus, itu yang pertama," ujarnya.

     

    Selain itu, hal kedua adalah adanya penandatanganan fakta intergritas dan juga deklarasi damai.

     

    Fakta integritas berkaitan dengan Covid-19 artinya bagaimana pasangan calon taat dan patuh dengan protokol kesehatan sehingga turut melindungi konstituen, pendukung dan pemilih dari penyebaran Covid-19.

     

    KPU RI menyampaikan terkait dengan pembatasan orang dan metode kampanye yang akan diterbitkan per hari ini berupa surat edaran yang menekankan bahwa kampanye bisa dilakukan secara virtual artinya tatap muka bisa dikurangi. Dan ini merupakan bagian dari penekanan rapat dengar pendapat dari KPU, Bawaslu, DKPP, DPR dan Pemerintah yang meniadakan pentas seni, rapat umum terbuka dan konser.

     

    "Mudah-mudahan tertuang dalam surat edaran KPU, sehingga kita, KPU bisa mensosialisasikan kepada seluruh pasangan calon agar berhati- hati dan tidak melaksanakan pentas seni, rapat umum terbuka, konser, yang itu berpotensi mendatangkan atau berkerumunnya orang, Alhamdulilah ini mendapat respon yang baik dari LO paslon, sehingga bisa disampaikan kepada bakal pasangan calon untuk menahan diri mendatangkan pendukungnya saat melakukan kampanye nanti," harapnya.

     

    Mengenai metode pencabutan nomor undian, Firman mengatakan, polanya adalah yang datang terlebih dahulu, dia punya kesempatan untuk mengambil nomor untuk pengambilan pencabutan nomor urut,  Jadi siapa yng duluan mengambil, itu diundi.

     

    "Yang mengambil undian itu, yang datang pertama, dia akan mencabut, yang datang kedua akan mencabut, yang datang ketiga akan mencabut sesuai dengan daftar hadir, karena daftar hadir mencantumkan waktukan, nah yang dapat nomor satu, baru dialah yang mencabut nomor urut, jadi sebelum nomor urut ada nomor pencabutan, siapa yang mencabut pertama, kedua dan ketiga," ungkap Firman kepada media Koranelektronik.com.

     

    Mengenai media pencabutan, Ia mengatakan untuk nomor cabut, Ia memperkirakan dalam bentuk bola dan untuk nomor urut dalam bentuk kertas yang digulung karena semua kerja dari Sekretariat KPU.

     

    Setelah proses pencabutan nomor unut selesai, maka akan ada press conference yang dilakukan disisi luar lantai 5.

     

    Agenda tahapan Pilkada selanjutnya antara lain :

     

    1. Rabu, 23 September 2020 Penetapan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) menjadi Pasangan Calon (Paslon) melalui Rapat Pleno Tertutup oleh 5 Komisioner KPU.

     

    2. Kamis, 24 September 2020, Pengundian nomor urut paslon di Hotel Harris.

     

    3. Jumat, 25 September 2020 Doa Bersama

     

    4. Sabtu, 26 September 2020 Kampanye Dimulai.

     

    Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat dan Pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa pelaksanaan pilkada tetap berjalan sesuai jadwal dan tidak ada penundaan.

     

    Sehingga pelaksanaan pemungutan suara, tetap diselenggarakankan pada tanggal 9 Desember 2020. Diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak di Indonesia dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar.

     

    Penulis : Yohannes Benny H.L

    Editor.   : Santi Dwi Lestari

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Mahulu

    Pemerintah

    +