Ilustrasi uang palsu (Foto : Google) |
Koranelektronik.com, Seorang wanita berinisial TS (55) warga Kalibawang, Kulonprogo diamankan petugas keamanan Pasar Bendungan Wates, karena mengedarkan uang palsu. Modus yang digunakan oleh perempuan ini adalah dengan membelanjakan uang pecahan Rp 100 ribuan di pasar tradisional.
Pagi, Jumat (11/9/2020), TS datang ke pasar Bendungan untuk berbelanja aneka jajanan pasar. Saat itu TS membeli roti basah dengan uang pecahan Rp 100 ribuan. Padahal jajanan pasar yang ia beli tidak seberapa dengan harapan mendapat kembalian.
Namun TS bernasib naas, ketika hendak membayar ternyata pedagang atas nama Suginem mengenali uang tersebut palsu sehingga sempat terjadi keributan di dalam pasar. Mendengar adanya keributan petugas keamanan pasar segera mengamankan pelaku.
Pelaku diamankan ke Mapolsek Wates untuk dimintai keterangan berkaitan dengan aksinya. Saat diintrogasi pelaku sempat tidak mengaku kalau uang tersebut palsu. Namun dari penggeledahan yang dilakukan petugas justru menemukan uang serupa yang diduga palsu didalam dompetnya. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas dari unit reskrim.
Petugas juga membawa TS ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Selain itu petugas juga menyita uang yang diduga palsu sebanyak 12 lembar pecahan 100 ribuan.