• Jelajahi

    Copyright © Berita Nasional & Internasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Sponsor

    Dokter Hingga Pengubur Jenazah Akui Kewalahan Hadapi Corona

    Mikael Milang
    Jumat, 11 September 2020, September 11, 2020 WIB Last Updated 2022-12-19T01:33:02Z
    Penggali kubur di TPU Pondok Ranggon (Foto: Rengga Sancaya)

    Koranelektonik.com - Hingga saat ini wabah virus Corona di Indonesia masih belum bisa dikendalikan. Hal ini terlihat dari jumlah kasus baru, Jum'at (11/9/2020) terdapat 3.737 kasus baru yang menambah total masyarakat terpapar virus Corona menjadi 210.940 kasus.

    Namun, tampaknya hal ini tak membuat masyarakat membuka mata. Masih ada saja masyarakat yang tidak percaya terhadap ancaman virus ini.

    Para pejuang lapangan yang berjuang langsung menghadapi pandemi ini mulai mengeluh kewalahan dengan kasus yang kian membludak.

    Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) membeberkan jumlah dokter spesialis paru-paru di tiap daerah di Indonesia tidak cukup untuk menghadapi kasus yang ada.

    DKI Jakarta menjadi salah satu contoh, 187 dokter paru harus menangani 47.397 kasus per 7 september lalu. Sementara pada waktu yang sama 90 dokter pari di Jawa Tengah kebagian menangani 15.615 kasus.

    "Kita PDPI ini sungguh diminta perannya dan memang harus kita akui bahwa kita memang sudah kelelahan, sebaran dokter paru tidak merata, karena dokter paru ini jumlahnya sedikit, tidak cukup untuk mengatasi kasus Covid-19 yang angkanya terus meningkat," kata Ketua Pokja Infeksi PDPI, dr Erdina Burhan, beberapa waktu lalu.

    Para penggali kubur jenazah pasien Corona juga mengaku merasakan hal yang sama. Seorang penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, menyebut rata-rata menguburkan 24 jenazah per hari dan rekor terbanyak pernah sampai mengubur 38 jenazah.

    "Kalau boleh jujur mah, saya sudah capek, Mas. Mau minta pindah saja nggak dipindahin, karena yang lain belum tentu mau, apalagi posisinya di protap Covid-19," ungkap seorang penggali yang tak ingin disebutkan namanya pada detikcom.

    (MRD/KE)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Mahulu

    Pemerintah

    +